Simak Beberapa Hal yang Membatalkan Wudhu

Simak Beberapa Hal yang Membatalkan Wudhu

Wudhu merupakan salah satu cara umat Muslim untuk mensucikan diri dan membersihakn diri dari hadas kecil yang telah menjadi salah stau syarat sah ibadah shalat dan ibadah ibadah lainnya. Hal ini dikarenakan wudhu merupakan suatu kondisi yang dimana kita harus sah sebelum menunaikan ibadah. Apabila wudhu yang kita lakukan tidak benar maka ibadah yang akan kita lakukan tidak jadi sah sehingga pahala yang menjadi keutamaan dari ibadah tersebut tidak akan didapatkan. Maka dari itu, sebagai umat Muslim, sudah sepatutnya kita mengetahui apa saja hal hal yang dapat membatalkan atau merusak wudhu kita. Nah untuk mengetahui apa saja hal hal tersebut, simak terus artikel ini hingga selesai ya.

 

Hal Yang Membatalkan Wudhu

Ketika kita berwudhu, maka tubuh kita akan bersih dan suci secara agama dan siap untuk menghadap ke Allah SWT melalui ibadah yang akan kita lakukan dan termasuk dengan ibadah shalat dan lainnya. Namun ada beberapa hal yang dapat melumpuhkan atau membatalkan Wudhu apabila dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Berikut ini beberapa hal dalam Islam yang dapat membatalkan wudhu:

 

1. Muntah

Muntah adalah sebuah kondisi dimana kita akan mengeluarkan makanan atau minuman dari lambung melalui mulut, dan muntah sendiri dianggap dapat membatalkan wudhu. Namun,  ada dua pendapat dalam mazhab Hanafi bahwa jika seseorang muntah seteguk, maka muntah tersebut dapat membatalkan wudhu. Di sisi lain, menurut mazhab Maliki dan Syafi’i, muntah tidak dapat membatalkan wudhu. Hal ini karena Rasulullah pernah muntah satu kali setelah wudhu dan  tidak mengulangi wudhunya.

 

2. Hilang Kesadaran

Hilang kesadaran seperti pingsan, mabuk dan lainnya juga dinilai dapat membatalkan wudhu. Hal ini dikarenakan ketika hilang kesadaran maka beberapa anggota tubuh tidak akan berfungsi dan tubuh kita akan tidak sadarkan diri.

Menurut hadits, Abudawood berkata: “Mata adalah penjaga anus. Karena itu, setiap orang yang tidur harus wudhu.”

 

3. Keluarnya Hadas Dari Kemaluan

Segala sesuatu yang berasal dari alat kelamin, seperti air seni, buang air besar, air besar, air mani, air wadi, dan bahkan kentut, dapat membatalkan pembersihan kita. Mereka semua hadas, ada yang kecil, dan ada yang besar. Abu Hurairah berkata dalam hadits Rasulullah, “Jika dia najis untuk melakukan pembersihan, Allah tidak akan menerima doa orang lain darimu.”

Selain itu juga tertuang dalam Al-quran Surah Al-Maidah ayat 6 

Artinya: “Atau salah satu dari kalian telah datang dari kamar mandi”.

 

4. Keluar Nanah Dan darah

Darah dan nanah  dapat membatalkan wudhu dan kebersihan seseorang, bahkan jika tidak melalui alat kelamin atau mulut sekalipun. Wudhu menjadi batal jika darah mengalir atau keluar dari tubuh seseorang dan perlu dibersihkan atau dimurnikan kembali. Bahkan, jika anda hanya mengeluarkan satu  atau dua tetes, maka harus tetap perlu wudhu kembali dengan membersihkannya. Ini karena hadits yang pernah mengatakan bahwa Nabi “harus berwudhu terhadap semua darah yang mengalir.”

Pengertian Puasa Nazar, Ketentuan, Niat & Tata Cara Pelaksanaan

Pengertian Puasa Nazar, Ketentuan, Niat & Tata Cara Pelaksanaan

Selain puasa Ramadan, terdapat sejumlah puasa wajib lainnya yang mesti dikerjakan seorang muslim, salah satunya adalah puasa nazar. Siapa saja yang sudah bernazar akan berpuasa, maka ia wajib menunaikan puasa tersebut. Jika tidak, ia sudah berdosa besar kepada Allah SWT.

Dalam bahasa Arab, “nazar” artinya janji, baik itu janji melakukan hal baik ataupun buruk. Sedangkan dalam Islam, nazar artinya menyanggupi atau berjanji melakukan ibadah yang aslinya tidak wajib, namun ia mewajibkan dirinya untuk menunaikan ibadah tersebut.

 

Tata Cara Menunaikan Puasa Nazar dan Niatnya

Untuk melaksanakan puasa nazar, seorang muslim dapat melakukannya sebagaimana puasa-puasa pada umumnya. Rinciannya adalah sebagai berikut: 

  1. Puasa dimulai dengan sunah bersahur sebelum waktu imsak. Jika tidak bersahur juga tak apa-apa. 
  2. Membaca niat puasa nazar sebagai berikut: 

نَوَيْتُ صَوْمَ النَّذَرِ لِلّٰهِ تَعَالىَ 

Bacaan latinnya: “Nawaitu Shauma Nadzri Lillahi Taala ” Artinya: “Saya berniat puasa nazar karena Allah Ta’ala.” 

  1. Menahan lapar dan haus, serta pembatal puasa lainnya, seperti berhubungan suami istri di siang hari puasa. 
  2. Berbuka di waktu matahari terbenam atau ketika masuk waktu Magrib. Doa buka puasanya adalah sebagai berikut:

 اللهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ فَتَقَبَّلْ مَنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَمِيْعُ الْعَلِيْمُ 

Bacaan latinnya: “Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika afthartu, taqabbal minnii innaka antassamii’ul aliim” Artinya, “Ya Allah, untuk-Mu puasaku dan atas rizki-Mu aku berbuka, maka terimalah dariku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui”.

 

Alternatif bagi orang yang melanggar nazarnya

Memberi makan ke sepuluh orang miskin

Memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin

Jika tidak dapat melakukan kafarat tersebut, maka diperbolehkan untuk melakukan puasa selama tiga hari

 

Manfaat Puasa Nazar

Puasa nazar ternyata memiliki manfaat yang baik untuk diri kita. Dalam menjalankan puasa nazar, membuat kita melatih diri agar menjadi pribadi yang lebih baik dan menepati janji. Tak hanya itu, puasa nazar juga melatih kita untuk bersyukur kepada Allah SWT. Terkabulnya keinginan atau permintaan, semata karena kerja keras serta doa yang terus dipanjatkan kepada Allah SWT.

Manfaat lainnya adalah mendapat nikmat yang lebih baik. Sebab dengan bersyukur, niscaya Allah akan melipatgandakan kenikmatan yang kita terima. Itu Tadi niat puasa nazar hingga manfaat yang diterima saat melakukannya.

 

Dalil yang Menunjukkan Wajibnya Menunaikan Nazar

nazar menjadi wajib hukumnya jika hal tersebut mengandung kebaikan dan akan senantiasa mendekatkan diri kita pada Allah SWT. sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ

“Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.” (QS. Al Hajj: 29)

 

llah Ta’ala juga berfirman,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ نَفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُمْ مِنْ نَذْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُهُ

“Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nazarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Al Baqarah: 270)

 

Allah Ta’ala memuji orang-orang yang menunaikan nazarnya,

إِنَّ الأبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا (٥)عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا عِبَادُ اللَّهِ يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا (٦)يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا (٧)

“Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur, (yaitu) mata air (dalam surga) yang daripadanya hamba-hamba Allah minum, yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya. Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana.” (QS. Al Insan: 5-7)

 

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ

“Barangsiapa yang bernazar untuk taat pada Allah, maka penuhilah nazar tersebut. Barangsiapa yang bernazar untuk bermaksiat pada Allah, maka janganlah memaksiati-Nya. ” (HR. Bukhari no. 6696)

Begini Cara Mandi Junub Bagi Wanita

Begini Cara Mandi Junub Bagi Wanita

Haid, Nifas, dan berhubungan suami Istri menjadi salah satu faktor terkenanya hadas besar bagi tubuh seorang wanita. Dalam Ajaran Islam, mandi junub hukumnya wajib bagi mereka yang terkena hadas besar. 

Bag iseorang Muslim yang terkena hadas tidak diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah sebelum mereka mensucikan diri dengan cara mandi junub. Mandi junub dalam Islam memiliki tata cara yang harus dipenuhi. Artinya, cara mandi junub harus sesuai dengan apa yang telah diajarkan dalam Islam.

 

Tata Cara Mandi Junub Bagi Wanita

Niat Mandi Junub

1. Niat Mandi Junub yang Benar Bagi Perempuan Setelah Haid

Nawaitul ghusla liraf’i hadatsil haidil lillahi Ta’aala.

Artinya:

“Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta’ala.”

 

2. Niat Mandi Junub yang Benar Bagi Perempuan Setelah Nifas

Sedikit perbedaan untuk niat mandi junub yang benar bagi perempuan setelah nifas

Nawaitul ghusla liraf’i hadatsin nifaasi lillahi Ta’aala.

Artinya:

“Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta’ala.”

 

3. Niat Mandi Junub yang Benar Bagi Perempuan Setelah Berhubungan Seks

Kemudian ini dia niat mandi junub yang benar bagi perempuan setelah berhubungan seks. Niat mandi junub yang satu ini bersifat umum sehingga bisa dibaca oleh laki-laki yang akan menyucikan diri setelah berhubungan badan atau keluar air mani.

Nawaitul ghusla liraf ‘il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta’aala.

Artinya:

“Aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardhu kerena Allah Ta’ala.”

 

Setelah membaca niat mandi junub yang benar bagi perempuan, kemudian lanjutkan dengan melaksanakan tata caranya. Dimulai dengan membaca niat mandi junub yang benar bagi perempuan kemudian membasuh tangan, kepala, hingga menyiram seluruh badan.

 

Langkah Langkah Mandi Junub

Setelah mengucapkan niat dari mandi junub, maka mandi sudah dapat dilanjutkan dengan beberapa langkah dan cara berikut.

 

1. Mencuci kedua tangan

Setelah membaca niat dan doa mandi junub dalam hati, mulailah dengan mencuci kedua tangan tiga kali seperti berwudhu. Tujuannya tentu membersihkan diri dari najis.

 

2. Membersihkan bagian intim

Bersihkan bagian intim yang dianggap ‘kotor’, baik setelah haid, nifas, maupun usai berhubungan seks.

 

3. Cuci tangan kembali

Usai membersihkan bagian intim maka basuh tangan kembali menggunakan sabun agar memastikannya sudah benar-benar bersih.

 

4. Lakukan gerakan wudhu

Bersihkan tubuh seperti hendak berwudhu, mulai dari membasuh tangan, kepala, sampai kaki. Lakukan masing-masing sebanyak tiga kali.

 

5. Basahi kepala

Siram kepala dengan air sebanyak tiga kali hingga ke pangkal rambut. Pastikan semuanya tersiram air dan gunakan sampo agar semakin bersih.

Untuk wanita sunah hukumnya memisah-misahkan rambut dengan jari-jari tangan. Menyela-nyela rambut dengan jari tangan wajib dilakukan pria.

 

6. Basahi seluruh tubuh

Basahi seluruh tubuh dengan air mulai dari sisi kanan terlebih dahulu. Kemudian lanjut sisi yang kiri setelah kanan selesai.

Bagaimana Jika Tidak Sanggup Melaksanakan Nazar

Bagaimana Jika Tidak Sanggup Melaksanakan Nazar

Dalam Islam, hukum membayar nazar adalah wajib. Sehingga bagi siapa yang telah mengucapkan nazar maka wajib hukumnya bagi mereka untuk membayarnya. Jika nazar secara tidak sengaja tidak mau dibayar maka akan berdosa. Namun bagaimana apabila nazar yang telah dibuat tidak sanggup untuk dibayar.? Apakah akan berdosa.? Untuk jawabannya, simak terus artikel ini hingga selesai.

 

Bagaimana Jika Tidak Sanggup Melaksanakan Nazar

Sesungguhnya, nazar yang secara etimologis berarti berjanji akan melakukan sesuatu yang baik atau buruk itu, ternyata secara syariah asalnya tidak wajib. Dengan kata lain, nadzar itu mewajibkan kepada diri sendiri untuk melakukan perbuatan tertentu, tapi pada asalnya tidak wajib.

Sebagaimana Ibnu Umar radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk bernazar, beliau bersabda, ‘Nazar sama sekali tidak bisa menolak sesuatu. Nazar hanyalah dikeluarkan dari orang yang bakhil (pelit),” (HR Bukhari nomor 6693 dan Muslim nomor 1639).

Selanjutnya Abu Hurairah menambahkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh nazar tidaklah membuat dekat pada seseorang apa yang tidak Allah takdirkan. Hasil nazar itulah yang Allah takdirkan. Nazar hanyalah dikeluarkan oleh orang yang pelit. Orang yang bernazar tersebut mengeluarkan harta yang sebenarnya tidak ia inginkan untuk dikeluarkan,” (HR Bukhari nomor 6694 dan Muslim nomor 1640).

Sebagian ulama berpendapat bahwa jika bernazar merupakan sbeuah perbuatan yang makruh atau dalam kata lain lebih dianjurkan untuk tidak melakukan nazar. Namun apabila telah terlanjur mengucapkan nazar maka hukumnya menjadi wajib sebagaimana yang telah dijanjikan.

Namun, jika pada pelaksanaannya Anda tidak sanggup melaksanakan nazar, bisakah nazar itu dibatalkan?

“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud, tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur,” (QS Al-Maidah: 89).

Menurut QS. Al-Maidah ayat 89, jika Anda tidak sanggup melaksanakan nazar yang sudah terucap, maka Anda harus melakukan kaffarat sumpah untuk menebus atau membatalkan nazar tersebut. Ada pun kaffarat sumpah yang bisa dilakukan adalah memberi makan sepuluh orang miskin dengan makanan yang biasa diberikan kepada keluarga, memberi pakaian kepada mereka (orang miskin), memerdekakan seorang budak.

Ke-tiga kaffarat sumpah tersebut Anda bisa memilih salah satu di antaranya. Jika merasa tidak sanggup, maka Anda bisa melakukan kaffarat dosa yang keempat, yaitu berpuasa selama tiga hari.

Oleh karena itu, alangkah baiknya Anda bernazar hal-hal yang ringan dan tidak memberatkan Anda di kemudian hari. Bahkan sebagian ulama mengibaratkan nazar sebagai utang yang harus dilunasi. Sehingga daripada menumpuk utang, lebih baik Anda beribadah sebanyak mungkin untuk menabung pahala.

Simak Niat Puasa Nazar, Ketentuan, Beserta Tata Caranya

Simak Niat Puasa Nazar, Ketentuan, Beserta Tata Caranya

Amalan dengan hukum sunnah atau fardhu kifayah yang bisa dijadikan nazar. Misalnya berpuasa atau bersedekah. Dengan melakukan nazar, ibadah yang awalnya berhukum sunnah atau fardhu kifayah menjadi berhukum wajib bagi orang tersebut.

Selain itu, sedekah atau puasa sunnah yang tadinya tidak harus dilakukan, setelah menjadi nazar maka tidak boleh ditinggalkan dan harus dilaksanakan. Nazar juga akan sah jika lafaznya mengandung kepastian untuk melakukan suatu hal.

Islam juga membolehkan seseorang bernazar. Allah SWT pun memuji orang-orang yang menunaikan nazarnya. Allah SWT berfirman: “Dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.” (QS Al-Hajj: 29).

Dulu, Umar bin Khatab juga pernah diperintah untuk menunaikan nazarnya. Sekembalinya rombongan Rasulullah SAW dari Thaif dan sampai di Ji’ronah, Umar bin Khattab berkata kepada Rasulullah, “Yaa Rasulullah, sesungguhnya aku pernah bernazar pada masa jahiliyah untuk melakukan itikaf sehari di Masjidil Haram maka apa pendapatmu?” Rasulullah menjawab, “Pergilah ke sana dan beri’tikaflah.”

Puasa Nazar adalah puasa yang wajib dilakukan oleh seseorang sesuai dengan yang dinazarkannya. Dalam sebuah hadis mengenai hal tersebut, Aisyah RA pernah menuturkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

”Barang siapa yang bernazar untuk taat kepada Allah, maka hendaklah ia mentaati-Nya dan barangsiapa yang bernazar untuk maksiat terhadap Allah, maka janganlah dia maksiat terhadap-Nya.” (HR Bukhari).

 

Macam-macam Nazar

Ada beberapa nazar yang dapat dijumpai, seperti:

 

1. Nazar Lajjaj

Nazar ini adalah nazar yang bertujuan untuk memberi motivasi kepada seseorang untuk mengerjakan suatu hal, atau mencegah seseorang melakukan sesuatu, atau meyakini kebenaran kabar yang disampaikan oleh seseorang.

Misalnya, ketika ada seseorang yang bernazar untuk berpuasa Daud selama satu bulan jika tidak menghkhatamkan Alquran selama 15 hari. Nazar ini diucapkan agar memberi motivasi kepada diri sendiri untuk mengerjakan sebuah amalan.

Contoh lainnya yaitu ketika ada seseorang yang berjanji akan berpuasa selama sepuluh hari jika ia melakukan kebiasaannya membicarakan orang lain. Ada lagi misalnya ketika seseorang berjanji bersedekah 500 ribu jika apa yang disampaikannya tidak benar.

 

2. Nazar Tabarrur

Nazar tabarrur adalah ketika seseorang menyanggupi untuk mengerjakan suatu ibadah tanpa menggantungkan pada suatu hal, atau menggantungkan ibadah pada suatu hal yang diharapkan.

Contohnya adalah ketika seseorang bernazar akan menyedekahkan uang sebanyak 500 ribu. Maka jika ia telah memiliki uang dalam jumlah sekian, wajib baginya untuk menyedekahkan uang tersebut. Namun, kewajiban itu bersifat lapang, jadi tidak wajib untuk segera menyedekahkan uang tersebut.

Jika tidak memiliki keyakinan tidak akan memiliki uang sejumlah itu, maka nazar bisa ditunaikan kapan saja. Sebaliknya, jika ia yakin bahwa tidak akan lagi memiliki uang sebanyak itu, maka nazar wajib ditunaikan, sebelum uang digunakan untuk keperluan lain.

Walaupun dibolehkan, namun sebaiknya tidak mudah bernazar. Rasulullah menjelaskan bahwa nazar sesungguhnya sama sekali tidak bisa menolak sesuatu. Sahabat Ibnu Umar menuturkan, “Rasulullah melarang untuk bernazar, beliau bersabda: ‘Nazar sama sekali tidak bisa menolak sesuatu. Nazar hanyalah dikeluarkan dari orang yang bakhil (pelit)’.” (HR Bukhari dan Muslim).

“Sungguh nazar tidaklah membuat dekat pada seseorang apa yang tidak Allah takdirkan. Hasil nazar itulah yang Allah takdirkan. Nazar hanyalah dikeluarkan oleh orang yang pelit. Orang yang bernazar tersebut mengeluarkan harta yang sebenarnya tidak ia inginkan untuk dikeluarkan.” (HR Bukhari dan Muslim).

Para ulama menjelaskan maksud dari hadis tersebut adalah orang yang bernazar sebenarnya tidak beramal ikhlas karena Allah. Ia hanya mau beramal jika mendapat manfaat. Karenanya, orang yang bernazar dengan syarat disebut orang yang pelit.

Nazar yang dibolehkan dan tidak mendapat pertentangan adalah ketika seseorang bernazar tanpa syarat. Misalnya seseorang berjanji melaksanakan puasa tertentu, tanpa mensyaratkan apapun.

Larangan nazar juga ditujukan agar manusia tidak menyangka Allah akan memenuhi keinginan dengan nazar. Padahal, nazar sama sekali tidak merubah apapun, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis tersebut di atas.

Inilah Amalan Rasul yang Bisa Dilakukan saat Puasa

Inilah Amalan Rasul yang Bisa Dilakukan saat Puasa

Bulan merupakan bulan yang penuh berkah. Selama bulan Ramadhan, pahala dari amal kebaikan akan dilipat gandakan. Maka tidak heran jika selama bulan ramadhan, umat muslim akan meningkatkan kualitas ibadah mereka mulai dari yang wajib hingga yang  sunnah.

 

Beberapa Amalan Rasul yang Bisa Dilakukan saat Puasa

Adapun sejumlah amalan rasul yang dapat dilakukan ketika menyambut datangnya bulan ramadhan dan berikut beberapa amalan rasul yang bisa dilakukan saat puasa

 

1. Qhada Puasa

Membayar hutang atas puasa tahun lalu sebanyak hari yang ditinggalkan menjadi suatu kewajiban yang mutlak dan dapat dilakukan menjelang ramadhan. Bagi yang meninggalkan puasa di bulan ramadhan tahun lalu dikarenakan suatu kendala maka wajib untuk menggantinya atau mengqadha di luar bulan Ramadhan. Tidak ada ketentuan khusus mengenai batasan waktu untuk menggantikan puasa, asalkan mampu melunasi kewajibannya sebelum memasukki bulan ramadhan yang berikutnya.

 

2. Bermaaf-maafan dan bertobat

Amalan yang dapat dilakukan menjelang ramadhan selanjutnya adalah saling bermaaf maafan lahir dan batin. Dengan cara ini, kita dapat membebaskan diri dari kesalahan terhadap orang lain baik secara disengaja maupun tidak di sengaja yang sekaligus juga sebagai upaya untuk membersihkan hati.

Selain itu, umat Islam dianjurkan untuk menyambut bulan Ramadhan dengan taubat nasuha, mempersiapkan diri berpuasa, serta bertekad yang murni dan tulus.

 

3. Memperbanyak ilmu agama

Ramadhan merupakan bulan yang sangat baik untuk memperdalam kembali ilmu. Pelajaran tentang fiqih ibadah pada bulan Ramadhan seperti misalnya fiqih puasa, shalat tarawih, zakat, sedekah, dan ibadah-ibadah lainnya perlu disegarkan kembali.

 

4. Memperbanyak doa dan dzikir

Doa dan dzikir menjadi dua ikhtiar agar umat Muslim yang mengamalkannya lebih siap dengan kedatangan bulan ramadhan, serta hidupnya diliputi kebaikan dan dijanjikan pahala yang melimpah. Melaksanakan berbagai amalan kebaikan selama ramadhan akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.

 

5. Mengingatkan orang lain keberkahan Ramadhan

Rasulullah juga mengingatkan orang-orang tentang berkah Ramadhan dan mendorong umat Muslim melakukan perbuatan yang lebih baik lagi.

Rasulullah SAW berkata:

“Telah datang kepadamu Ramadhan, bulan yang diberkati, di mana Allah, Yang Mahakuasa telah memerintahkanmu untuk berpuasa.

Selama itu, gerbang surga dibuka dan gerbang Neraka ditutup, dan setiap iblis dirantai. Di dalamnya, Allah memiliki malam yang lebih baik dari seribu bulan; siapapun yang kehilangan kebaikannya memang dirampas.”

 

6. Ziarah Kubur

Mengunjungi makam orang tua atau sanak saudara yang sudah meninggal menjadi amalan menjelang Ramadhan.

Bahkan ziarah ke makam telah dianjurkan oleh Rasulullah SAW, karena dapat meningkatkan kezuhudan mengenai berbagai hal kehidupan di dunia.

 

7. Membersihkan diri dan lingkungan sekitar

Umat Islam disunahkan untuk mandi keramas satu hari sebelum puasa Ramadhan yang bertujuan untuk membersihkan diri sebelum memasuki bulan suci.

Selain membersihkan diri, dianjurkan pula membersihkan tempat-ibadah di rumah, pakaian, alat sholat, maupun tempat ibadah seperti masjid atau mushola agar ibadah selama Ramadhan menjadi lebih nyaman dan khusyuk

Simak dan Catat Bacaan Niat Puasa Kifarat Beserta Tata Cara Membayarnya

Simak dan Catat Bacaan Niat Puasa Kifarat Beserta Tata Cara Membayarnya

Puasa Kifrat merupakan puasa yang  wajib untuk dilakukan sebagai umat Muslim. Puasa ini merupakan puasa yang dilaksanakan yang berdasarkan adanya pelanggaran yang  dilanggar berdasarkan dengan ketentuan maupun aturan dalam hukum Islam.

Secara bahasa, puasa kifarat berasal dari kata kafara yang artinya membayar, mengganti, menutupi atau memperbaiki. Puasa ini berlaku untuk seluruh umat Muslim sebagai upaya atau bentuk menebus kesalahan sangsi, denda maupun pelanggaran yang telah dilakukan sebagai umat Muslim.

 

Bacaan Niat Puasa Kifarat Beserta Tata Cara Membayarnya

Lantas bagaimana cara melaksanakan puasa kifarat. simak penjelasannya sebagai berikut

 

Hukum puasa kifarat

Hukum menjalankan puasa kifarat adalah fardhu ain, alias wajib. Maka apabila seseorang tidak melunasi kifaratnya hingga ia meninggal dunia, orang tersebut berdosa. Ingat, tujuan dari kifarat adalah menebus dosa yang pernah dilakukan. Bukan sembarang dosa, melainkan dosa yang besar. Ada pun beberapa dosa yang harus ditebus dengan puasa kifarat yakni sebagai berikut:

 

1. Melakukan pembunuhan

Seseorang yang melakukan pembunuhan seorang muslim tanpa sengaja makan diwajibkan melakukan puasa kifarat. Selain harus di-qishosh atau membayar diyat, orang yang melakukan pembunuhan juga harus membayar kifarat yaitu dengan memerdekakan hamba sahaya. Ulama Syafi’iyah menambahkan, jika orang yang melakukan pembunuhan itu sudah tua atau sangat lemah sehingga ia tidak kuat berpuasa, maka ia dapat menggantikannya dengan memberi makanan untuk 60 orang miskin masing-masing 1 mud.

 

2. Orang yang melanggar sumpah

Seseorang yang telah bersumpah namun melanggarnya, maka ia juga harus melaksanakan puasa kifarat. Bentuk kifaratnya, berdasar firman Allah dalam Alquran Surat Al Ma’idah ayat 89, adalah memberi makanan kepada sepuluh orang miskin masing-masing 1 mud, atau memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan budak, atau berpuasa selama tiga hari. Kifarat ini bersifat pilihan. Artinya, boleh dipilih sesuai dengan kemampuan.

 

3. Tidak mampu memenuhi nazar.

Jika seseorang meninggal sebelum menunaikan nazaranya, maka nazarnya wajib disempurnakan oleh wali atau pewarisnya. Hal ini berdasar hadits dari Ibnu Abbas ra.,

“Sesungguhnya ada seorang perempuan telah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Ya Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia dan ia meninggalkan kewajiban puasa nazar yang belum sempat ia tunaikan, apakah aku boleh berpuasa untuk menggantikannya?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, menjawab, ‘Apakah pendapatmu, kalau seandainya ibumu mempunyai utang, dan kamu membayarnya. Apakah hutangnya terbayarkan?’ Perempuan tadi menjawab, ‘Ya’. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Berpuasalah untuk ibumu’.” (HR.Muslim)

 

Berikut tata cara melakukan puasa kifarat:

1. Membaca niat

Nawaitu shouma ghadin likafarati fardlon lillahi ta’ala”

Artinya:

“Saya berniat puasa esok hari untuk melaksanakan kifarat fardhu karena Allah Ta’ala”.

 

2. Sahur

Sama seperti puasa Ramadhan dan sunnah lain, puasa kifarat disunnahkan untuk sahur. Namun dikarenakan sunnah, maka jika tak sahur maka tak dosa.

 

3. Menahan nafsu diri

Sama halnya dengan jenis jenis puasa pada umumnya yang dimana bagi siapa saja yang sedang menjalankan puasa wajib untuk menahan diri dari hawa nafsu dan berbagai hal lainnya yang dapat membatalkan puasa.

 

4 Berbuka puasa

Jika kafarat penebusan karena seorang suami menyamakan punggung istri dengan punggung Ibunya, maka harus berpuasa 2 bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.

Sementara jika kafarat dikarenakan bersetubuh di siang hari saat bulan Ramadhan, maka harus puasa 2 bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin sebanyak satu mud.

Apabila kafarat dikarenakan melakukan pembunuhan karena tidak sengaja, maka hukumnya adalah membayar diyat atau puasa selama 2 bulan berturut-turut.

Sedangkan kafarat karena melanggar sumpah, maka harus memberi makan 10 orang miskin beserta pakaian, atau puasa 3 hari.

Apa yang Dikerjakan Umat Muslism Ketika Hari Raya Idul Fitri?

Apa yang Dikerjakan Umat Muslism Ketika Hari Raya Idul Fitri?

Seluruh umat Muslim di dunia dan termasuk Indonesia akan merayakan hari raya idul fitri selepas berpuasa selama sebulan penuh. Hari raya idul fitri tidak hanya dimaknai sebagai hari kemenangan saja namun hari raya idul fitri juga ditandai dengan hari saling bermaaf maafan saat usama lain, bersilaturahmi sesama keluarga, kerabat, teman dan orang terdekat lainnya.

Hari raya idul fitri juga disebut dengan hari kebahagiaan yang memang karena pada hari raya idul fitri menjadi hari yang spesial bagi umat Muslim. Maka tidak heran ketika menjelang hari raya Idul Fitri, Umat Muslim akan melakukan berbagai macam persiapan untuk menyambut hari raya Idul Fitri, mulai dari mempersiapkan baju baru, kue, minuman, dan bahkan tidak jarang banyak orang yang kerap kali merias rumah agar terlihat indah.

Hari raya Idul Fitri selalu disambut dengan kebahagiaan karena merupakan hari spesial bagi umat Islam. Tak heran banyak persiapan yang dilakukan umat Islam jelang hari raya Idul Fitri. Bukan hanya membuat makanan yang enak dan mengenakan pakaian terbaik, tetapi juga melaksanakan amalan yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Menjalankan amalan yang dianjurkan Nabi, dipercaya dapat membuat ibadah terasa lebih berkah dan bermakna.

 

Apa yang dilakukan umat Islam saat Hari Raya Idul Fitri?

Adapun amalan di hari raya Idul Fitri tersebut selain membaca takbir juga ada mandi, berhias diri hingga makan sebelum sholat Idul Fitri. Berikut 6 amalan di hari raya Idul Fitri sesuai anjuran Nabi

 

Melantunkan Takbir

Amalan di hari raya Idul Fitri yang pertama adalah melantunkan takbir dimulai dari terbenamnya matahari malam Idul Fitri hingga imam hendak shalat hari raya. Di dalam Al Adzkar (h. 155, Surabaya: al Hidayah, 1955) karya Imam an Nawawi disebutkan bahwa takbir–takbir tersebut sunah dilantunkan setelah melaksanakan shalat-shalat atau dalam keadaan lainnya, seperti di tengah keramaian manusia. Disunahkan pula dilantunkan baik dalam keadaan berjalan, duduk, atau berbaring. Baik berada di jalan, masjid, atau di atas tempat tidur.

 

Mandi dan Berhias Diri

Amalan di hari raya Idul Fitri berikutnya adalah mandi dan berhias diri sebelum pergi ke masjid untuk melaksanakan sholat Idul Fitri. Dasarnya adalah hadis riwayat Imam Malik di dalam kitab Muwatha’ berikut ini:

“Bahwasanya Abdullah bin Umar ra. selalu mandi di hari Idul Fitri sebelum ia berangkat ke musala”.

Adapun niat mandi sunah Idul Fitri yaitu berikut ini:

Nawaitul ghusla sunnatan li ‘idil fithri lillahi ta’ala.

Artinya, “Saya niat mandi sunah untuk Idul Fitri karena Allah ta’ala”.

Sementara untuk waktu pelaksanaannya sendiri bisa dilakukan mulai dari pertengahan malam Idul Fitri. Selain mandi, disunahkan juga untuk membersihkan diri dan memakai pakaian terbaik yang dimilikinya, juga memakai wewangian dan bersiwak.

 

Makan Sebelum Sholat Idul Fitri

Amalan di hari raya Idul Fitri yang lainnya dengan makan terlebih dahulu sebelum keluar untuk melaksanakan shalat Idul Fitri. Dari Ibnu Baridah dari bapaknya ra ia berkata:

“Rasulullah SAW, tidak akan keluar dari hari raya fitri sebelum beliau makan, dan beliau tidak akan makan dulu di hari raya Adha sebelum beliau shalat (terlebih dahulu). HR Ahmad dan al Tirmidzi dan dishahihkan oleh Imam Ibn Hibban).

 

Memilih Jalan yang Berbeda Saat Pergi dan Pulang dari Masjid

Bukan hanya makan sebelum shalat Idul Fitri, amalan lainnya juga berlaku untuk jalan yang kamu pilih untuk pergi dan pulang dari masjid. Amalan satu ini dianjurkan untuk memilih jalan yang berbeda antara pergi ke masjid dan pulang dari masjid. Sebagaimana hal ini telah diinformasikan dari sahabat Jabir seperti berikut ini, “Nabi SAW ketika hari raya mengambil jalan yang berbeda (antara pergi dan pulangnya).” HR Al Bukhari.

Dengan memilih jalan yang berbeda antara berangkat ke masjid dan pulang dari masjid untuk melaksanakan shalat hari raya, dimaksudkan untuk membagi kebahagiaan kepada orang-orang lain ketika di jalan dengan senyum dan salam. Selain itu, untuk syiar Islam dan sebagai ajang silaturahmi antar kerabat dan yang lainnya.

 

Sholat Sunnah Dua Rakaat

Kemudian, setibanya di tempat ibadah atau masjid bisa melaksanakan shalat sunnah dua rakaat dengan tanpa azan dan iqamat. Shalat sunnah ini bisa dilakukan dengan berjamaah atau sendirian. Dan sunah juga bagi orang yang bepergian. Dasarnya adalah hadis Nabi SAW, dari Ibn Abbas ra:

“Bahwasanya Nabi SAW shalat hari raya dua rakaat, beliau tidak shalat sebelumnya dan setelahnya”. (HR Imam Tujuh, al Bukhari, Muslim, Abu Daud, al Tirmidzi, al Nasa’i, Ibn Majah dan Ahmad).

Saat melaksanakan shalat sunah tersebut, membaca surah Qaf di rakaat pertama dan surah Iqtarabatis Sa’ah di rakaat kedua. Dari Abi Waqid al laitsi ia berkata:

“Rasulullah SAW membaca surah Qaf dan Iqatarabat ketika shalat Idul Fitri dan Adha”.

Amalan Bulan Ramadhan yang Pahalanya Dilipatgandakan

Amalan Bulan Ramadhan yang Pahalanya Dilipatgandakan

Bulan ramadhan merupakan bulan yang  sangat tepat untuk meraih pahala, sebab selama bulan ramadhan pahala amal kebaikan akan dilipatgandakan. Mengenai amalan di Bulan Ramadhan pahalanya dilipatgandakan disebutkan dalam hadits berikut: 

Latin: Man Taqarraba fiihi bikhushlatin minal khairi kaana kaman adan fariidhotan fiima siwaahu, waman adan fiihi fariidhatan kaana kaman adan sab’iina fariidhotan fiima siwaah. 

Artinya: Barangsiapa mendekatkan diri kepada Allah dengan melakukan satu kebaikan di bulan ramadhan maka pahalanya sama dengan pahala melakukan perbuatan yang fardhu (wajib) di selain bulan ramadhan. Dan barangsiapa melakukan satu perbuatan wajib di bulan Ramadhan maka pahalanya sama dengan melakukan 70 perbuatan wajib di selain bulan Ramadhan. Dalam hadits lain disebutkan: “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. (HR. Muslim). 

 

Amalan Bulan Ramadhan yang Pahalanya Dilipatgandakan

Bulan suci ramadhan menjadi bulan yang penuh berkah. Di bulan ramadhan, berbagai amal kebaikan akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Berikut beberapa amalan dengan pahala yang berlipat ganda.

 

1. Puasa Ramadhan

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Surat Al Baqarah ayat 183. Allah SWT berfirman:

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa. (QS. Al Baqarah: 183). 

Dari Abu Hurairah r.a., Nabi s.a.w. bersabda: “Barang siapa yang melaksanakan puasa Ramadhan dengan keimanan dan keikhlasan, maka diampuni dosanya yang telah berlalu”. (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 37 dan Muslim: 1266). 

 

2. Shalat Tarawih, Witir, Tahajud 

Selain ibadah di atas, tentunya yang sangat penting dan jangan sampai terlewat adalah shalat tarawih, tahajjud, witir dan lainnya. Hadits sholat sunnah di malam Bulan Ramadhan ini disebutkan dalam hadits berikut: 

Rasulullah SAW menganjurkan agar mengerjakan shalat malam pada bulan Ramadhan, akan tetapi tidak mewajibkannya. Beliau ber¬sabda: “Siapa yang mengerjakan shalat malam pada bulan Ramadhan dengan iman dan ikhlas, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. (Hadis Shahih, riwayat Bukhari: 36 dan Muslim: 1267. teks hadis riwayat al-Bukhari).

 

3. Membaca Al Quran

Disunnahkan bagi orang yang sedang berpuasa, khususnya puasa Ramadhan, untuk memperbanyak membaca Al-Quran. Dasarnya adalah hadits shahih berikut ini : Jibril alaihissalam mendatangi Rasulullah SAW pada tiap malam bulan Ramadhan dan mengajarkannya Al-Quran. (HR. Bukhari dan Muslim)

 

4. Memberi Makan Orang Berbuka

Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda: “Siapa yang memberi makan (saat berbuka) untuk orang yang puasa, maka dia mendapat pahala seperti pahala orang yang diberi makannya itu tanpa dikurangi sedikitpun dari pahalanya. (HR At-Tirmizy, An-Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaemah).

Amalan Bulan Ramadhan yang Mendatangkan Pahala Besar

Amalan Bulan Ramadhan yang Mendatangkan Pahala Besar

Bagi umat Muslim, bulan ramadhan menjadi bulan yang istimewa, pasalnya selama bulan ramadhan pahala dari amal kebaikan akan dilipatgandakan. Hal ini tertuang Dalam hadits disebutkan: 

“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. (HR. Muslim).

 

Amalan Bulan Ramadhan

Selain menunaikan ibadah wajib, adapula sejumlah amalan sunnah yang dianjurkan utnuk dilaksanakan saat bulan ramadhan yang sesuai dengan anjuran Nabi Muhammad SAW. Berikut beberapa diantaranya.

 

1. Menyegerakan waktu berbuka

Amalan pertama yaitu menyegarkan waktu berbuka dan tidak menunda nundanya. Ketika adzan magrib berkumandang, maka hendaklah untuk berbuka puasa yang meskipun hanya dengan seteguk air saja.

Rasulullah SAW juga menyarankan untuk berbuka dengan kurma dan air putih. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW,

“Jika salah seorang berpuasa, hendaknya ia berbuka dengan kurma. Jika tidak ada kurma, maka dengan air. Sebab, air itu menyucikan,” (HR Abu Dawud).

 

2. Perbanyak sedekah

Melakukan puasa di bulan ramadhan merupakan amalan yang wajib. Orang yang berpuasa sebaiknya memperbanyak sedekah. Bersedekah sendiri dapat berupa uang, memberi makan dan minum untuk berbuka, dan lain sebagainya. Allah SWT menjanjikan ganjaran pahala bagi orang yang melakukan amalan tersebut, sebagaimana dalam sabda Rasulullah SAW:

“Barangsiapa yang memberi buka orang yang puasa akan mendapatkan pahala seperti pahalanya orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun.” (HR. Tirmidzi no. 807.)

 

3. Perbanyak membaca Al-Qur’an

Amalan di bulan Ramadan selanjutnya yaitu perbanyak baca Al-Qur’an. Dengan tadarus, kita bisa mengkhatamkan Al-Qur’an.

Semakin sering kita khatam di bulan suci Ramadan, maka semakin banyak ganjaran kebaikan dan pahala yang akan kita peroleh.

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits riwayat Imam Tarmidzi, “Siapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur’an maka baginya satu kebaikan dengan bacaan tersebut, satu kebaikan dilipatkan menjadi 10 kebaikan”

 

4. Menjaga lisan

Menjaga lisan sangat diperlukan saat bulan Ramadan. Terlebih, lisan dapat menjadi senjata mematikan, maka dari itu berkatalah yang baik baik dan bermanfaat.

Saat berpuasa, menjaga lisan akan mencegah timbulnya dosa. Sebab, perkataan perkataan yang kurang baik dapat mengurangi pahala puasa.

 

5. Melaksanakan sahur

Sebelum berpuasa, hendaklah kita melaksanakan sahur. Sahur memiliki manfaat sebagai cadangan tenaga dalam melakukan aktivitas sehari hari saat puasa.

Sahur merupakan sunnah pada bulan suci Ramadan. Rasulullah SAW juga mengatakan bahwa terdapat banyak keberkahan dalam sahur.

“Makan sahurlah kalian, sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Itulah amalan- amalan di bulan Ramadan sesuai sunah rasul. Semoga dapat membantu detikers dalam meraih ridho dan rahmat Allah SWT di bulan yang suci ini.