Apakah Boleh Berkurban Untuk Orang Tua?

Apakah Boleh Berkurban Untuk Orang Tua?

Berkurban mengatasnamakan orang lain atau orang tua dalam Islam boleh boleh saja, sebagaimana telah diriwayatkan dalam riwayat hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, Rasulullah SAW berkata: 

ضحَّى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بكبشَيْنِ أقرنيْنِ أملحيْنِ أحدِهما عنهُ وعن أهلِ بيتِه والآخرِ عنهُ وعمَّن لم يُضَحِّ من أمَّتِه 

“Rasulullah berkurban dua ekor domba gemuk yang bertanduk, satu untuk diri beliau dan satunya lagi untuk keluarganya lalu yang lain untuk orang-orang yang tidak berqurban dari umatnya” (HR. Ibnu Majah no.3122)

Berdasarkan hadis di atas menerangkan bahwasanya berkurban atas nama orang tua itu diperbolehkan. Selain itu, ketentuannya telah mendapat izin dari pihak (orang tua) yang akan diatasnamakan qurban sebagaimana riwayat Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam kitabnya Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu 

قال الشافعية: لا يضحي عن الغير بغير إذنه 

“Ulama Syafi’iyah berkata; Larangan boleh berkurban untuk orang lain tanpa seizin dari orang tersebut.”

Berdasarkan kaidah kedua ulama besar tersebut dapat menjadi rujukan bagi shohibul qurban yang ingin berkurban atas nama orang tua, apabila hendak ingin berkurban atas nama orang tua, haruslah menyampaikan niat baiknya. Selain itu berkurban untuk orang tua sebagai wujud bakti dan balas budi. 

 

Berkurban dengan Atas Nama Orang Tua yang Sudah Meninggal

Ulama Hanafi dan Hambali menjelaskan bahwasanya niat qurban atas nama orang tua atau keluarga yang sudah meninggal tetap diperbolehkan dan akan tetap sah, terlebih pahala dari kurban tersampaikan kepada almarhum atau almarhumah. Sebagaimana riwayat hadits yang menjelaskan bahwa :

 “Apabila seseorang berkurban seekor kambing atau domba dengan niat untuk dirinya maupun untuk keluarganya, maka telah cukup untuk orang yang dia niatkan dari  keluarganya, baik yang masih hidup atau pun yang sudah mati” (Hukum Udhiyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin)

 

Adakah Niat Khusus Berkurban Atas Nama Orang Tua?

Berkurban ialah wujud kecintaan dan ketaqwaan ibadah kepada Allah SWT, sekaligus sebagai amalan istimewa berkaitan dengan kepedulian sesama antar kehidupan sosial, khususnya kepada kaum dhuafa. 

Sebagaimana untuk memenuhi rukun berkurban niat menjadi penting untuk dihafalkan sebelum hewan kurban akan disembelih. Adakah yang berbeda dengan lafadz niat pada umumnya jika di peruntukan kurban atas nama orang tua?

Niat bertempat di dalam hati setiap insan, jika seseorang ingin menghendaki niat untuk orang lain atau orang tua, cukup lantunkan dengan lirih dalam hati, terpenting saat penyembelihan harus melafadzkan, 

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ 

اَللهُ أَكْبَرُ، هَذَا مِنْكَ وَإِلَيْكَ

Bismillahirrahmanirrahim. Allahu Akbaru Hadza Minka wa Ilayka

“Dengan menyebut nama Allah Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang, dan Allah Maha Besar, udhiyyah (pengkurban) ini dari-Mu dan kembali kepada-Mu.” (HR Al-Bukhari Muslim)

Ibadah kurban membawa amal pahala yang berlimpah ruah, berbeda dengan amal ibadah sedekah biasanya dimana ganjaran bersedekah melalui kurban membawa amal kebaikan lebih berlipat. Sehingga, motivasi ini sebagai dorongan kaum muslimin untuk menyegerakan berkurban, baik kepada dirinya sendiri atau atas nama orang tua. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *