Apakah Qurban Sama dengan Sedekah?

Apakah Qurban Sama dengan Sedekah?

Secara umum, sedekah dan Qurban memiliki kesamaan yang dimana sama sama memberi. Sedekah biasanya berupa bantuan yang diberikan kepada seseorang bisa dalam bentuk uang, makanan dan lain sebagainya. Sedangkan Kurban merupakan ibadah yang dilaksanakan dengan cara menyembelih hewan yang kemudian dagingnya akan dibagikan secara gratis.

Meskipun keduanya sama sama memberi secara gratis, namun antara Qurban dan sedekah berbeda. Sedekah merupakan amal perbuatan baik yang boleh dilakukan oleh siapapun dan kapanpun. Sedangkan Qurban merupakan sebuah ibadah yang dianjurkan dalam Islam dan tidak dapat dilakukan kapanpun.

Qurban sendiri dapat dikatakan sah sebagai ibadah Qurban apabila dilakukan pada hari ke sepuluh bulan dzulhijah dan 3 hari hari setelahnya.

 

Lebih Utama Sedekah atau Qurban?

Para ulama di antaranya adalah Imam Ahmad menyatakan bahwa menyembelih kurban lebih utama daripada menyedekahkan harganya.

 

Ibnul Qayyim berkata,

“Menyembelih pada waktunya lebih utama daripada sedekah dengan harganya, bahkan dengan jumlah sedekah yang lebih besar daripada harga kurban, karena penyembelihan dan mengalirkan darah itu sendiri menjadi sasaran, ia adalah ibadah yang disandarkan dengan shalat.”

 

Allah  ta’ala berfirman, artinya,

“Maka shalatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah.”  (QS. Al-Kautsar: 2)

Dan Allah  ta’ala  berfirman, “Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, penyembelihaku, mustahil dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”  (QS. Al-An’am: 162).

 

Mengapa Kurban Lebih Utama?

Di antara ini adalah :

 

  1. Kurban adalah ibadah khusus yang diperintahkan pada waktu yang khusus pula, sementara itu ibadah umum yang tidak berpatok dengan waktu, bila sebuah ibadah telah ditentukan pada waktu tertentu, maka ia merupakan ibadah paling utama pada waktunya, bukan ibadah umum.

Ibadah yang sempit/terbatas (Mudhoyyaq), tentu lebih layak kita prioritaskan. Berkurban misalnya, sangat terbatas. Hanya di 10 Dzulhijjah saja. Hanya sekali dalam satu tahun. Maka ibadah ini lebih layak kita utamakan. Adapun menyantuni orang-orang yang membutuhkan, selang waktunya (Muwassa’), bisa dilakukan di luar 10 Dzulhijjah, kapan saja bisa.

 

  1. kurban adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  dan amal kaum muslimin, sedekah harga lebih utama, pasti Nabi  shallallahu ‘alaihi wasallam  Bahwa akan meninggalkan qurban dan menggantinya dengan sedekah, mungkin Nabi  shallallahu ‘alaihi wasallam  melakukan amalan yang utama dengan amalan lain selama sepuluh tahun di Madinah sampai wafat.

 

  1. Suatu kali kaum muslimin di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  tertimpa paceklik, saat itu waktu qurban tiba, namun Nabi  shallallahu ‘alaihi wasallam  tidak memerintahkan kaum muslimin untuk bersedekah dengan harga qurban, sebaliknya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  memerintahkan kaum muslimin untuk memerintahkan menyembelih dan membagikan dagingnya kepada kaum muslimin.

Saat Musim Paceklik, Saat Itu Rasul Lebih Mengutamakan Kurban Dibanding Sedekah Saat Idul Adha

Dalam  ash-Shahihain  dari Salamah bin al-Akwa’ berkata, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam  bersabda,

“Siapa yang menyembelih kurban di antara kalian, maka malam tidak menyimpannya lebih dari tiga.”  Di tahun berikutnya orang-orang berkata kepada Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam , “Ya Rasulullah, apakah tahun ini kami harus melakukan apa yang kami lakukan tahun lalu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,  “Makanlah, berilah makan dan simpanlah, karena tahun lalu orang-orang dalam keadaan sulit, sehingga aku ingin kalian membantu.”

Dalam Shahih al-Bukhari Aisyah ditanya,

“Apakah Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam  melarang makan daging kurban lebih dari tiga hari?” Dia menjawab,  “Beliau tidak melakukannya kecuali di tahun di mana masyarakat sedang paceklik, beliau ingin orang kaya memberi makan orang miskin.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *